Sebagai upaya melestarikan dan mengembangkan kesenian tradisional Lampung, Anjungan Lampung sebagaimana Anjungan lainnya membentuk Pusat pendidikan dan latihan seni budaya. Keanggotaan dan peserta diklat terdiri dari anak usia sekolah mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Setiap 6 bulan sekali Anjungan Lampung-TMII bersama dengan 26 diklat Anjungan lainnya, mengadakan evaluasi sebagai penilaian hasil diklat dimaksud.
Pusat Pendidikan dan Latihan Seni Budaya dan Sanggar yang dibina oleh Anjungan Lampung-TMII, akan diberi kesempatan yang lebih banyak agar penanaman nilai budaya tersebut dapat berkembang. Juga memberi semangat kepada peserta untuk lebih meningkat kemauan belajar dan sekaligus berprestasi.
Hingga saat ini telah cukup banyak jumlah masyarakat Lampung yang tinggal dan bekerja di Jakarta. Banyak pula kegiatan yang mereka lakukan di Jakarta dan salah satunya adalah membentuk sanggar kesenian daerah Lampung. Sanggar-sanggar ini merupakan potensi yang perlu mendapat perhatian pengelola Anjungan Lampung-TMII agar dapat ditampilkan di Anjungan Lampung. Dan hal ini sekaligus merupakan salah satu cara untuk mengadakan pendekatan dan pembinaan terhadap masyarakat Lampung, yang memang menjadi tugas dari Kantor Penghubung di Jakarta, untuk membina masyarakat daerah.
Sampai dengan saat ini Pusat Pendidikan Latihan Seni Budaya Anjungan Lampung-TMII, telah membina dan bekerjasama dengan Sanggar-sanggar seni di Jakarta untuk melakukan Pendidikan Seni, antara lain:
a). Diklat Musik dan Tari Tradisional Lampung (Sanggar “Saburai”);
b). Diklat Seni Tari Kreasi dan Seni Vocal (Sanggar “Kita Production”);
c). Diklat Seni Peran/Theater (Sanggar “Al Kino Entertainment”);
d). Anjula Band.


[...] Diklat [...]